APAKAH PEMBELAJARAN
REMIDIAL ITU ?
Pembelajaran
remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk
memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang
ditetapkan.. Dalam KTSP kemampuan siswa ditandai dengan dirumuskannya secara
jelas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai
peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta didik diukur menggunakan
sistem penilaian acuan kriteria. Jika seorang peserta didik mencapai standar
tertentu maka peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan.
Pelaksanaan
pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, dimulai dari
penilaian kemampuan awal peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang
akan dipelajari. Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan
pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian proses menggunakan berbagai
teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta
seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau
sedang dipelajari. Pada akhir program pembelajaran, diadakan penilaian yang
lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan harian dimaksudkan untuk menentukan
tingkat pencapaian belajar peserta didik, apakah seorang peserta didik gagal
atau berhasil mencapai tingkat penguasaan tertentu yang telah dirumuskan pada
saat pembelajaran direncanakan.
Apabila
dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang
telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan
oleh pendidik. Salah satu tindakan yang diperlukan adalah pemberian program
pembelajaran remedial atau perbaikan. Dengan kata lain, remedial diperlukan
bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam
rencana pelaksanaan pembelajaran. Pembelajaran remedial merupakan layanan
pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi
belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan.. Penguasaan SK
dan KD setiap peserta didik diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria.
Jika seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik
dinyatakan telah mencapai ketuntasan.
.
PRINSIP PEMBELAJARAN REMEDIAL
Pembelajaran
remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang
mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Hambatan yang terjadi dapat
berupa kurangnya pengetahuan dan keterampilan prasyarat atau lambat dalam
mecapai kompetensi. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran
remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:
1.
Adaptif
Setiap
peserta didik memiliki keunikan sendiri-sendiri. Oleh karena itu program
pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai
dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain,
pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2.
Interaktif
Pembelajaran
remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif
berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini
didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar peserta didik yang bersifat
perbaikan perlu selalu mendapatkan monitoring dan pengawasan agar diketahui
kemajuan belajarnya. Jika dijumpai adanya peserta didik yang mengalami
kesulitan segera diberikan bantuan.
3.
Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian
Sejalan
dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda,
maka dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan
metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4.
Pemberian Umpan Balik Sesegera Mungkin
Umpan
balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan
belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat
korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin memberikan umpan balik
dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami peserta
didik.
5.
Kesinambungan dan Ketersediaan dalam Pemberian Pelayanan
Program
pembelajaran reguler dengan pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan,
dengan demikian program pembelajaran reguler dengan remedial harus
berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik
dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.
BENTUK
KEGIATAN PEMBELAJARAN REMIDIAL
Dengan
memperhatikan pengertian dan prinsip pembelajaran remedial tersebut, maka
pembelajaran remedial dapat diselenggarakan dengan berbagai kegiatan antara
lain:
1.
Memberikan tambahan penjelasan atau contoh
Peserta
didik kadang-kadang mengalami kesulitan memahami penyampaian materi
pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang disajikan hanya sekali, apalagi
kurang ilustrasi dan contoh. Pemberian tambahan ilustrasi, contoh dan bukan
contoh untuk pembelajaran konsep misalnya, akan membantu pembentukan konsep
pada diri peserta didik.
2.
Menggunakan strategi pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya
Penggunaan
alternatif berbagai strategi pembelajaran akan memungkinkan peserta didik dapat
mengatasi masalah pembelajaran yang dihadapi.
3.
Mengkaji ulang pembelajaran yang lalu.
Penerapan
prinsip pengulangan dalam pembelajaran akan membantu peserta didik menangkap
pesan pembelajaran. Pengulangan dapat dilakukan dengan menggunakan metode dan
media yang sama atau metode dan media yang berbeda.
4.
Menggunakan berbagai jenis media
Penggunaan
berbagai jenis media dapat menarik perhatian peserta didik. Perhatian memegang
peranan penting dalam proses pembelajaran. Semakin memperhatikan, hasil belajar
akan lebih baik. Namun peserta didik seringkali mengalami kesulitan untuk
memperhatikan atau berkonsentrasi dalam waktu yang lama. Agar perhatian peserta
didik terkonsentrasi pada materi pelajaran perlu digunakan berbagai media untuk
mengendalikan perhatian peserta didik.
PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN REMEDIAL
Pembelajaran
remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang
mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Sehubungan dengan itu,
langkah-langkah yang perlu dikerjakan dalam pemberian pembelajaran remedial
meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan
kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.
A.
Diagnosis Kesulitan Belajar
1.
Tujuan
Diagnosis kesulitan
belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar peserta didik.
Kesulitan belajar dapat dibedakan menjadi kesulitan ringan, sedang dan berat.
a. Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai
pada peserta didik yang kurang perhatian di saat mengikuti pembelajaran.
b. Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta
didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar diri peserta
didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dsb.
c. Kesulitan belajar berat dijumpai
pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna
rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.
2.
Teknik
Teknik
yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes
prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik,
wawancara, pengamatan, dsb.
a.
Tes
prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang
diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum.
Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
b.
Tes
diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai
kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah
peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan,
pembagian, atau perkalian.
c.
Wawancara
dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali
lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
d.
Pengamatan
(observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar
peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun
penyebab kesulitan belajar peserta didik.
B. Bentuk Pelaksanaan
Pembelajaran Remedial
Setelah diketahui
kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya adalah
memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan
pembelajaran remedial antara lain:
1.
Pemberian
pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat
disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian,
penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian
besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami
kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan
menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
2.
Pemberian
bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran
klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak
lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan
perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial
dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasil
mencapai ketuntasan.
3.
Pemberian
tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip
pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak
mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi
latihan intensif (drill) untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
4.
Pemanfaatan
tutor sebaya.
Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka
perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami
kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan peserta didik yang mengalami
kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
Hasil
belajar yang menunjukkan tingkat pencapaian kompetensi melalui penilaian
diperoleh dari penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses diperoleh
melalui postes, tes kinerja, observasi dan lain-lain. Sedangkan penilaian hasil
diperoleh melalui ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir
semester.
Jika
peserta didik tidak lulus karena penilaian hasil maka sebaiknya hanya mengulang
tes tersebut dengan pembelajaran ulang jika diperlukan. Namun apabila
ketidaklulusan akibat penilaian proses yang tidak diikuti (misalnya kinerja
praktik, diskusi/presentasi kelompok) maka sebaiknya peserta didik mengulang semua
proses yang harus diikuti.
WAKTU PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
Terdapat
beberapa alternatif berkenaan dengan waktu atau kapan pembelajaran remedial
dilaksanakan. Pertanyaan yang timbul, apakah pembelajaran remedial diberikan
pada setiap akhir ulangan harian, mingguan, akhir bulan, tengah semester, atau
akhir semester. Ataukah pembelajaran remedial itu diberikan setelah peserta
didik mempelajari SK atau KD tertentu? Pembelajaran remedial dapat diberikan
setelah peserta didik mempelajari KD tertentu. Namun karena dalam setiap SK
terdapat beberapa KD, maka terlalu sulit bagi pendidik untuk melaksanakan
pembelajaran remedial setiap selesai mempelajari KD tertentu. Mengingat
indikator keberhasilan belajar peserta didik adalah tingkat ketuntasan dalam
mencapai SK yang terdiri dari beberapa KD, maka pembelajaran remedial dapat
juga diberikan setelah peserta didik menempuh tes SK yang terdiri dari beberapa
KD. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa SK merupakan satu kebulatan
kemampuan yang terdiri dari beberapa KD. Mereka yang belum mencapai penguasaan
SK tertentu perlu mengikuti program pembelajaran remedial.
TES ULANG
Tes
ulang diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti program pembelajaran
remedial agar dapat diketahui apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan
dalam penguasaan kompetensi yang telah ditentukan.
NILAI HASIL BELAJAR
Nilai hasil remedial
tidak melebihi nilai KKM.
Semoga bermanfaat